Skip to main content

Perlu Ada Kajian Ilmiah Rokok Elektrik di Indonesia

Ketua Koalisi Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum Ariyo Bimmo menegaskan, perlu ada kajian ilmiah produk alternatif tembakau seperti rokok elektrik di Indonesia yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan riset untuk memutuskan regulasi dan kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait produk tembakau alternatif.

"Pertimbangan riset ini perlu untuk referensi kebijakan apa yang diambil. Harus riset dari dalam negeri ya," jelasnya dalam konferensi pers di Tjikini Restaurant, Cikini, Jakarta, Senin (2/12/2019). Dia menambahkan, pengurangan risiko rokok, dari konvensional ke alternatif (rokok elektrik) sudah sukses di luar negeri. 


Misalnya, Inggris, Amerika Serikat, dan Selandia Baru. Sementara Indonesia, belum ada kajiannya.
Kajian riset ini sejalan dengan konsep pengurangan risiko tembakau (tobacco harm reduction) berdasarkan bukti ilmiah. "Ini penting diterapkan. Pemerintah sebaiknya mulai riset produk tembakau alternatif ini".

Untuk Peroleh Data Akurat

Tujuan dari kajian rokok elektrik di Indonesia untuk memperoleh data yang akurat. Ketika pengambilan keputusan, baik mengatur maupun melarang sudah ada bukti risetnya.
"Di Indonesia 
kan tobacco harm reduction belum dilirik. Tapi secara global itu sudah diterapkan oleh negara-negara lain, seperti Inggris," Ariyo menambahkan, Tobacco harm reduction sudah banyak dibicarakan. Dalam pertemuan internasional, masing-masing negara mengemukakan kemajuannya.

sumber:
liputan6.com via KABAR